BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ujung tombak
keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran adalah pendidik yang
mempunyai kompetensi profesionalisme yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya
sebagai pendidik.
Sedangkan
tugas utama seorang pendidik atau guru diantaranya mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, maka
seorang guru dituntut untuk profesional terhadap pekerjaannya.
Dalam
kegiatan belajar mengajar guru sebagai fasilitator harus memiliki kompetensi
dalam mengajar yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial,
kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian.
Maka dengan
terpenuhinya tugas-tugas tersebut, diharapkan siswa mampu menjalani proses
pembelajaran dengan baik dan menuai hasil yang sesuai dengan ukuran ketercapaiannya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa peran guru dalam KBM?
2.
Bagaimana peran kepribadian guru dalam KBM?
3.
Bagaimana peran profesionalisme guru?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai
berikut :
1.
Mengetahui peran guru dalam KBM
2.
Memahami peran kepribadian guru dalam KBM
3.
Memahami peran profesionalisme guru
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Guru dalam KBM
Seperti
telah dikatakan diatas, bahwa dalam proses pembelajaran disekolah khususnya
dalam KBM, guru menjadi ujung tombak dalam keberhasilan siswanya, guru
mempunyai peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pemberi arah, pelatih,
penilai dan pengevaluasi peserta didik, maka seorang guru dituntut untuk
profesional terhadap pekerjaannya.
Dalam KBM
sendiri terdapat beberapa komponen, diantaranya:
1. Tenaga Pendidik (Guru)
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru
umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Adapun beberapa syarat untuk menjadi seorang guru,
diantaranya:
a.
Harus memiliki bakat sebagai guru
b.
Harus memiliki keahlian sebagai guru
c.
Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
d.
Memiliki mental yang sehat
e.
Berbadan sehat
f.
Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas
g.
Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
h.
Guru adalah
seorang warga negara yang baik
Dengan
adanya syarat-syarat tersebut tertanam dalam diri seorang calon guru, maka
diharapkan kedepannya mampu menjadi guru Indonesia yang benar-benar mampu
membantu siswanya meraih keberhasilan.
2. Peserta Didik (Siswa)
Peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
3.
Kegitan
Belajar dan Mengajar
Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuaan
melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior
throught experiencing ). Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu
hasil atau tujuan.
Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas
dari itu yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan
melainkan pengubahan kelakuan.
Tujuan mengajar merupakan sesuatu atau target yang ingin dicapai di dalam kegiatan
pengajaran (PKBM) yaitu adanya perubahan dari perilaku siswa ke arah
yang lebih positif, baik dari segi pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya.
Tujuan ini sangat penting, sebab akan menentukan arah
dari proses belajar dan mengajar yang akan mewarnai dari keseluruhan komponen
pengajaran. Tujuan pengajaran ini juga merupakan penjabaran dari bebrapa
tujuan, yaitu tujuan bidang studi, tujuan satuan pendidikan tau institusi,
serta pendidikan nasional. Dengan demikian tujuan pengajaran ini merupakan
tujuan intermidier tau tujuan antara untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pengajaran
atau tujuan instruksional berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau
kualifikasi tingkah laku yang diharapkan dimiliki / dikuasai oleh siswa stelah
mengikuti proses pengajaran.
Sedangkan mengajar sendiri artinya segala upaya yang di sengaja dalam
rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai
dengan tujuan yang telah dirumuskan. sasaran akhir dari proses pengajaran adalah siswa belajar. Oleh karena
itu upaya apapun dapat dilakukan,asalkan upaya itu disengaja dengan rasa
tanggung jawab mengatarkan siswa menuju mencapai tujuan.
Berangkat
dari beberapa hal yang sudah diterangkan diatas, maka peran guru dalam kegiatan
KBM diantaranya:
1.
Guru sebagai Orang tua, yang penuh kasih sayang pada
peserta didiknya.
2.
Guru sebagai Teman, tempat
mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3.
Guru sebagai Fasilitator,
yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat,
kemampuan dan bakatnya.
4.
Guru sebagai penyumbang : Guru memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui
permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5.
Guru sebagai modifator : Guru memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6.
Guru sebagai komunikator : Guru membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara
wajar.
7.
Guru sebagai sosialisator : Guru mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang
lain, dan lingkungannya.
8.
Guru sebagai kreativitator : Guru mengembangkan kreativitas.
9.
Guru sebagai helper : Guru menjadi pembantu ketika diperlukan.
10. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi
para peserta didik, dan lingkungannya.
11. Guru sebagai
pengajar dan pembimbing : dalam kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi.
12. Guru sebagai driver : Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan,
yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran
perjalanan itu.
13. Guru sebagai Motor : Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu
pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
14. Guru sebagai
contoh : Guru harus mampu menguasai
berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang
dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
15. Guru sebagai Model : Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta
didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.
B. Peran Kepribadian Guru dalam KBM
Meskipun empiriknya
tidak persis sama, namun peran kepribadian guru dalam proses KBM pun tidak
kalah penting dalam perjalanan siswa menuju keberhasilan.
Seperti kita
tahu bahwa guru bukanlah seorang yang sempurna, bukan makhluk tak berperasaan
yang tidak peka terhadap rangsangan kondisi sekitarnya. Guru juga mempunyai
banyak hal yang bisa saja mempengaruhi kondisi jiwa atau kepribadian mereka.
Namun, guru
yang profesional akan sangat cerdas ketika sedang dalam kondisi apapun
pribadinya akan senantiasa mampu menjalankan tugasnya sebagai seorang guru yang
baik terutama dihadapan siswanya yang dalam hal ini butuh keteguhan seorang
guru.
Kondisi
pribadi guru dituntut stabil khususnya dalam proses KBM karena hal itu
berdampak langsung terhadap jalannya proses pembelajaran yang dijalani oleh
para siswa.
Jika seorang
guru tidak mampu mengendalikan kondisi pribadinya, maka dikhawatirkan siswa
akan mendapatkan dampak yang negatif dari hal tersebut, misalnya jika guru
tiba-tiba membentak siswa yang hanya melakukan kesalahan kecil dalam menjawab
sosal, maka siswa akan merasa takut dan trauma jika mengalami kesalahan yang
berulang.
Oleh karena
itu, keadaan psikis seorang guru haruslah baik karena dalam KBM tidak hanya
proses metode pembelajaran dan materi pelajaran saja yang siswa terima dari
gurunya, melainkan transfer psikis atau pembentukan karakter siswa melalui
bantuan guru yang dalam hal ini berkarakter baik pula.
Ada beberapa
peran guru yang berhubungan dengan peran kepribadian guru dalam proses KBM,
diantaranya:
1. Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction)
Tujuan
umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi
bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah
mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu
siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain
itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah
pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen
kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi
sedikit untuk mengurangi ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu
membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai
manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar
mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakn situasi
belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
2. Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha
menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar.
Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan
kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam
memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno :23):
a. Membangkitkan
dorongan siswa untuk belajar
b. Menjelaskan
secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran
c. Memberikan
ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian
prestasi yang lebih baik dikemudian hari
d. Membentuk
kebiasaan belajar yang baik.
3.
Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor
adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang
terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan
agar :
a. Dapat
menolong peserta didik dalam memberikan pandangan dan solusi terhadap masalah
yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya,
b. Bisa
memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi
dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan
bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang
dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya.
Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan
dengan orang lain terutama siswa.
C. Peran Profesionalisme Guru
Profesionalisme
berasal dari kata bahasa inggris profesionalism yang secara leksikal berarti
sifat profesional. Orang yang profesional memiliki sikap-sikap yang berbeda
dengan orang yang tidak profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama atau
katakanlah berada pada satu ruang kerja.
Profesionalisme
dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang
digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.
Kaitannya
dengan guru, karena guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan
yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh
sembarang orang di luar bidang pendidikan. Untuk menjadi seorang guru perlu
mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat
melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1.
Guru harus dapat membangkitkan perhatian siswa pada
materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan
sumber belajar yang bervariasi.
2.
Guru harus dapat membangkitkan minat siswa untuk aktif
dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.
Guru harus dapat membuat urutan dalam pemberian
pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan siswa.
4.
Guru dapat menghubungkan pelajaran yang akan diberikan
dengan pengetahuan yang dimiliki siswa agar siswa mudah dalam memahami
pelajaran yang diterimanya.
5.
Guru dapat menjelaskan berulang-ukang hingga tanggapan
siswa menjadi jelas.
6.
Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi
antara mata pelajaran dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Guru harus tetap menjaga konsentrasi siswa dengan cara
pengalaman secara langsung, meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang di
dapatnya.
8.
Guru harus mengembangkan sikap siswa dalam membina
hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
9.
Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa
secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya
tersebut.
Adapun kompetensi
profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh
guru agar dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Kompetensi yang
harus dimiliki adalah sebagai berikut :
1.
Kompetensi Pribadi
Beberapa
kompetensi pribadi yang semestinya dimiliki guru, yaitu memiliki pengetahuan
yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu,
mempunyai pengetahuan tentang perkembangan siswa serta kemampuan untuk
memperlakukan mereka secara individual. Guru juga harus memiliki pengetahuan
penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para
peserta didik yang dihadapinya.
2.
Kompetensi Sosial
Seorang guru
harus dapat memperlakukan siswanya secara wajar dan bertujuan agar tercapai
optimalisasi potensi pada diri masing-masing siswa. Prinsip belajar yang harus
di terapkan adalah humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar
ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri siswa. Kompetensi sosial yang
dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta
didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesama teman).
3.
Kompetensi Profesional / Mengajar
Sebagai pengelola proses
pembelajaran, guru harus memiliki kemampuan:
a.
Merencanakan sistem pembelajaran
b.
Melaksanakan sistem pembelajaran
c.
Mengevaluasi sistem pembelajaran
d.
Mengembangkan sistem pembelajaran
Sedangkan kompetensi guru yang telah
dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut :
a.
Mengembangkan kepribadian
b.
Menguasai landasan kependidikan
c.
Menguasai bahan pelajaran
d.
Menyusun program pengajaran
e.
Melaksanakan program pengajaran
f.
Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan
g.
Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan
pengajaran
h.
Menyelenggarakan program bimbingan
i.
Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
j.
Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam
melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang
kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.
Pola tingkah laku guru dalam
memahami,menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan serta sikap
profesionalnya, yakni sikap profesional keguruan terhadap:
1.
Sikap terhadap peraturan perundang – undangan
Guru
merupakan unsur aparatur negara dan abdi negar. Karena itu, guru mutlak perlu
mengetahui kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Seorang guru harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang
dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maupun departemen
lain.yang berwenang mengatur pendidikan, dalam rangka melaksanakan kebijakan –
kebijakan pendidikan di Indonesia.
2.
Sikap terhadap organisasi profesi
Guru secara
bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengapdian. Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, dimana unsur
pembentuknya adalah guru – guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai
dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan
organisasi,baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapat hak.
3.
Sikap terhadap teman sejawat
Kode etik
guru indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis
perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama
anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi
yakni :
a.
Hubungan formal
Hubungan yang perlu dilakukan dalam
rangka melakukan tugas kedinasan.
b.
Hubungan kekeluargaan
Hubungan persaudaraan yang perlu
dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam
rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan
misalnya sebagai pendidik bangsa.
4.
Sikap terhadap anak didik
Tujuan
pendidikan nasionalnya dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yakni membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
Prinsip
manusia seutuhnya dalam kode etik memandang manusia sebagai kesatuan yang
bulat, utuh, tidak hanya berilmu tinggi tetapi jugabermoral tinggi pula.
Guru dalam
mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan
intelektual saja tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi
peserta didik, sesuai dengan hakikat pendidikan.
5.
Sikap terhadap tempat kerja
Sudah
menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan
meningkatkan produktivitas untuk menciptakan suasana kerja yang baik ada dua
hal yang harus diperhatikan yaitu:guru sendiri, hubungan guru dengan orang tua
dan sekeliling.
6.
Sikap terhadap pemimpin
Pemimpin
suatu unit atau organisasi mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin
organisasinya, dimana tiap anggota organisasi
itu di tuntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan
organisasi tersebut. Sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam
pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah di sepakati
baik disekolah maupun luar sekolah.
7.
Sikap terhadap pekerjaan
Keinginan
dan permintaan masyarakat selalu berkembang sesuai dengan perkembangan
masyarakat yang biasanya di pengaruhi oleh perkembangan ilmu dengan teknologi.
Oleh karenanya guru harus selalu dituntut meningkatkan dan mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, mutulayanannya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa guru mempunyai
banyak peranan penting dalam khususnya dalam proses KBM. Guru dituntut bersikap
profesional dan berkepribadian yang baik agar proses transfer ilmu, informasi
dan segala metode pembelajaran terhadap siswa dapat diterima dan diserap dengan
baik.
Tonggak utama keberhasilan siswa dalam belajar adalah seorang guru
yang profesional yang mampu menjalankan tugasnya sebagai seorang guru
diantaranya mendidik, mengajar, melatih, menilai, mengarahkan, mengevaluasi dan
membimbing siswa dalam proses KBM.
Guru juga dituntut sehat jasmani dan rohani, khususnya
berkepribadian yang baik agar dalam pelaksanaannya, karakter yang terbentuk
baik karakter guru maupun siswa menjadi baik.
B.
SARAN
Berdasarkan uraian dan kesimpulan
diatas, maka penulis menyarankan agar semua guru mampu memberikan pelayanan
yang terbaik bagi siswa dalam perjalanannya menuju keberhasilan. Dan khususnya
untuk para calon guru, hendaknya mempersiapkan segalanya untuk menjadi seorang
guru yang benar-benar layak dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan
kompetensi seorang guru yang baik, agar kita benar-benar mampu membantu para
siswa menjadi orang yang lebih manfaat bagi kehidupannya.
DAFTAR PUSTAKA
Syefudin, Udin sa’ud.PH.D. (2009).
Pengembangan Profesi Guru. CV.Alfabeta
Ali, Muhammad.Drs.(2004). Guru Dalam
Proses Belajar Mengajar. Bandung:
Sinar Baru Algensindo.
Nurfianadewi, Yenny. Kompetensi dan Peranan Guru dalam Pembelajaran.
[ONLINE].Tersedia:http://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran/.[30 November 2014]
[ONLINE].Tersedia:http://ikanuunov.blogspot.com/2013/06/pengaruh-kompetensi-profesional-guru.html