Sabtu, 21 Maret 2015

PERAN KEPRIBADIAN DAN PROFESIONALISME GURU DALAM KBM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ujung tombak keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran adalah pendidik yang mempunyai kompetensi profesionalisme yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Sedangkan tugas utama seorang pendidik atau guru diantaranya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, maka seorang guru dituntut untuk profesional terhadap pekerjaannya.
Dalam kegiatan belajar mengajar guru sebagai fasilitator harus memiliki kompetensi dalam mengajar yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian.
Maka dengan terpenuhinya tugas-tugas tersebut, diharapkan siswa mampu menjalani proses pembelajaran dengan baik dan menuai hasil yang sesuai dengan ukuran ketercapaiannya.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa peran guru dalam KBM?
2.      Bagaimana peran kepribadian guru dalam KBM?
3.      Bagaimana peran profesionalisme guru?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui peran guru dalam KBM
2.      Memahami peran kepribadian guru dalam KBM
3.      Memahami peran profesionalisme guru



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peran Guru dalam KBM
Seperti telah dikatakan diatas, bahwa dalam proses pembelajaran disekolah khususnya dalam KBM, guru menjadi ujung tombak dalam keberhasilan siswanya, guru mempunyai peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pemberi arah, pelatih, penilai dan pengevaluasi peserta didik, maka seorang guru dituntut untuk profesional terhadap pekerjaannya.
Dalam KBM sendiri terdapat beberapa komponen, diantaranya:
1.      Tenaga Pendidik (Guru)
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Adapun beberapa syarat untuk menjadi seorang guru, diantaranya:
a.       Harus memiliki bakat sebagai guru
b.      Harus memiliki keahlian sebagai guru
c.       Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
d.      Memiliki mental yang sehat
e.        Berbadan sehat
f.        Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
g.      Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
h.       Guru adalah seorang warga negara yang baik
Dengan adanya syarat-syarat tersebut tertanam dalam diri seorang calon guru, maka diharapkan kedepannya mampu menjadi guru Indonesia yang benar-benar mampu membantu siswanya meraih keberhasilan.
2.      Peserta Didik (Siswa)
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
3.      Kegitan Belajar dan Mengajar
Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuaan melalui pengalaman  (learning is defined as the modification or strengthening of behavior throught experiencing ). Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu hasil atau tujuan.
Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan.
Tujuan mengajar merupakan sesuatu atau target yang ingin dicapai di dalam kegiatan pengajaran (PKBM) yaitu adanya perubahan dari perilaku siswa ke arah yang lebih positif, baik dari segi pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya.
Tujuan ini sangat penting, sebab akan menentukan arah dari proses belajar dan mengajar yang akan mewarnai dari keseluruhan komponen pengajaran. Tujuan pengajaran ini juga merupakan penjabaran dari bebrapa tujuan, yaitu tujuan bidang studi, tujuan satuan pendidikan tau institusi, serta pendidikan nasional. Dengan demikian tujuan pengajaran ini merupakan tujuan intermidier tau tujuan antara untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pengajaran atau tujuan instruksional berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan dimiliki / dikuasai oleh siswa stelah mengikuti proses pengajaran.
Sedangkan mengajar sendiri artinya segala upaya yang di sengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. sasaran akhir dari proses  pengajaran adalah siswa belajar. Oleh karena itu upaya apapun dapat dilakukan,asalkan upaya itu disengaja dengan rasa tanggung jawab mengatarkan siswa menuju mencapai tujuan.
Berangkat dari beberapa hal yang sudah diterangkan diatas, maka peran guru dalam kegiatan KBM diantaranya:
1.      Guru sebagai Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2.      Guru sebagai Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3.      Guru sebagai Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4.      Guru sebagai penyumbang : Guru memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5.      Guru sebagai modifator : Guru memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6.      Guru sebagai komunikator : Guru membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7.      Guru sebagai sosialisator : Guru mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8.      Guru sebagai kreativitator : Guru mengembangkan kreativitas.
9.      Guru sebagai helper : Guru menjadi pembantu ketika diperlukan.
10.  Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.
11.  Guru sebagai pengajar dan pembimbing : dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi.
12.  Guru sebagai driver : Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu.
13.  Guru sebagai Motor : Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
14.  Guru sebagai contoh : Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
15.  Guru sebagai Model : Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.

B.     Peran Kepribadian Guru dalam KBM
Meskipun empiriknya tidak persis sama, namun peran kepribadian guru dalam proses KBM pun tidak kalah penting dalam perjalanan siswa menuju keberhasilan.
Seperti kita tahu bahwa guru bukanlah seorang yang sempurna, bukan makhluk tak berperasaan yang tidak peka terhadap rangsangan kondisi sekitarnya. Guru juga mempunyai banyak hal yang bisa saja mempengaruhi kondisi jiwa atau kepribadian mereka.
Namun, guru yang profesional akan sangat cerdas ketika sedang dalam kondisi apapun pribadinya akan senantiasa mampu menjalankan tugasnya sebagai seorang guru yang baik terutama dihadapan siswanya yang dalam hal ini butuh keteguhan seorang guru.
Kondisi pribadi guru dituntut stabil khususnya dalam proses KBM karena hal itu berdampak langsung terhadap jalannya proses pembelajaran yang dijalani oleh para siswa.
Jika seorang guru tidak mampu mengendalikan kondisi pribadinya, maka dikhawatirkan siswa akan mendapatkan dampak yang negatif dari hal tersebut, misalnya jika guru tiba-tiba membentak siswa yang hanya melakukan kesalahan kecil dalam menjawab sosal, maka siswa akan merasa takut dan trauma jika mengalami kesalahan yang berulang.
Oleh karena itu, keadaan psikis seorang guru haruslah baik karena dalam KBM tidak hanya proses metode pembelajaran dan materi pelajaran saja yang siswa terima dari gurunya, melainkan transfer psikis atau pembentukan karakter siswa melalui bantuan guru yang dalam hal ini berkarakter baik pula.
Ada beberapa peran guru yang berhubungan dengan peran kepribadian guru dalam proses KBM, diantaranya:
1.      Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakn situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.

2.      Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno :23):
a.       Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar
b.      Menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran
c.       Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari
d.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik.

3.      Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :
a.       Dapat menolong peserta didik dalam memberikan pandangan dan solusi terhadap masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya,
b.      Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.

C.    Peran Profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata bahasa inggris profesionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Orang yang profesional memiliki sikap-sikap yang berbeda dengan orang yang tidak profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama atau katakanlah berada pada satu ruang kerja.
Profesionalisme dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.
Kaitannya dengan guru, karena guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Untuk menjadi seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian siswa pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.      Guru harus dapat membangkitkan minat siswa untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.      Guru harus dapat membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan siswa.
4.      Guru dapat menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang dimiliki siswa agar siswa mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.      Guru dapat menjelaskan berulang-ukang hingga tanggapan siswa menjadi jelas.
6.      Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.      Guru harus tetap menjaga konsentrasi siswa dengan cara pengalaman secara langsung, meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang di dapatnya.
8.      Guru harus mengembangkan sikap siswa dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
9.      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Adapun kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh guru agar dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Kompetensi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut :
1.      Kompetensi Pribadi
Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya dimiliki guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan siswa serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual. Guru juga harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
2.      Kompetensi Sosial
Seorang guru harus dapat memperlakukan siswanya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing siswa. Prinsip belajar yang harus di terapkan adalah humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri siswa. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesama teman).
3.      Kompetensi Profesional / Mengajar
Sebagai pengelola proses pembelajaran, guru harus memiliki kemampuan:
a.       Merencanakan sistem pembelajaran
b.      Melaksanakan sistem pembelajaran
c.       Mengevaluasi sistem pembelajaran
d.      Mengembangkan sistem pembelajaran
Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut :
a.       Mengembangkan kepribadian
b.      Menguasai landasan kependidikan
c.       Menguasai bahan pelajaran
d.      Menyusun program pengajaran
e.       Melaksanakan program pengajaran
f.       Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan
g.      Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
h.      Menyelenggarakan program bimbingan
i.        Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
j.        Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.
Pola tingkah laku guru dalam memahami,menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan serta sikap profesionalnya, yakni sikap profesional keguruan terhadap:
1.        Sikap terhadap peraturan perundang – undangan
Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negar. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Seorang guru harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maupun departemen lain.yang berwenang mengatur pendidikan, dalam rangka melaksanakan kebijakan – kebijakan pendidikan di Indonesia.
2.        Sikap terhadap organisasi profesi
Guru secara bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengapdian. Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, dimana unsur pembentuknya adalah guru – guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan organisasi,baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapat hak.
3.        Sikap terhadap teman sejawat
Kode etik guru indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi yakni :
a.       Hubungan formal
Hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan.
b.      Hubungan kekeluargaan
Hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
4.        Sikap terhadap anak didik
Tujuan pendidikan nasionalnya dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
Prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, tidak hanya berilmu tinggi tetapi jugabermoral tinggi pula.
Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, sesuai dengan hakikat pendidikan.
5.        Sikap terhadap tempat kerja 
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas untuk menciptakan suasana kerja yang baik ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu:guru sendiri, hubungan guru dengan orang tua dan sekeliling.
6.        Sikap terhadap pemimpin
Pemimpin suatu unit atau organisasi mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana tiap anggota organisasi  itu di tuntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah di sepakati baik disekolah maupun luar sekolah.
7.        Sikap terhadap pekerjaan
Keinginan dan permintaan masyarakat selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya di pengaruhi oleh perkembangan ilmu dengan teknologi. Oleh karenanya guru harus selalu dituntut meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, mutulayanannya.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa guru mempunyai banyak peranan penting dalam khususnya dalam proses KBM. Guru dituntut bersikap profesional dan berkepribadian yang baik agar proses transfer ilmu, informasi dan segala metode pembelajaran terhadap siswa dapat diterima dan diserap dengan baik.
Tonggak utama keberhasilan siswa dalam belajar adalah seorang guru yang profesional yang mampu menjalankan tugasnya sebagai seorang guru diantaranya mendidik, mengajar, melatih, menilai, mengarahkan, mengevaluasi dan membimbing siswa dalam proses KBM.
Guru juga dituntut sehat jasmani dan rohani, khususnya berkepribadian yang baik agar dalam pelaksanaannya, karakter yang terbentuk baik karakter guru maupun siswa menjadi baik.

B.     SARAN
Berdasarkan uraian dan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan agar semua guru mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi siswa dalam perjalanannya menuju keberhasilan. Dan khususnya untuk para calon guru, hendaknya mempersiapkan segalanya untuk menjadi seorang guru yang benar-benar layak dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi seorang guru yang baik, agar kita benar-benar mampu membantu para siswa menjadi orang yang lebih manfaat bagi kehidupannya.


DAFTAR PUSTAKA

Syefudin, Udin sa’ud.PH.D. (2009). Pengembangan Profesi Guru. CV.Alfabeta
Ali, Muhammad.Drs.(2004). Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung:
Sinar Baru Algensindo.

Nurfianadewi, Yenny. Kompetensi dan Peranan Guru dalam Pembelajaran.

[ONLINE].Tersedia:http://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran/.[30 November 2014]

[ONLINE].Tersedia:http://ikanuunov.blogspot.com/2013/06/pengaruh-kompetensi-profesional-guru.html